Perjalanan Jurnalisme Televisi dan Surat Kabar di Indonesia dengan Perkembangan Media Online Saat In
Kegiatan penyiaran televisi di Indonesia pertama kali ditayangkan TVRI (Televisi Republik Indonesia) pada tanggal 17 Agustus 1962 bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 17 pada pukul 07:30-11:02 WIB di Istana Negara. Kemudian pada tanggal 24 Agustus 1962 dilangsungkannya pesta olahraga se-Asia ke IV atau “The 4th Asian Games” di Senayan. Sejak itu TVRI (Televisi Republik Indonesia) dipergunakan sebagai panggilan stasiun (station call) sampai sekarang. Selama tahun 1962-1963 TVRI berada di udara rata-rata 30-60 menit sehari dengan segala kesederhanaannya. Sejalan dengan kepentingan pemerintah dan keinginan rakyat Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah agar dapat menerima siaran televisi, maka pada tanggal 16 Agustus 1976, Presiden Soeharto meresmikan satelit Palapa untuk telekomunikasi dan siaran televisi. Satelit Palapa memiliki 12 transponder. Tiap transporter bisa meneruskan satu saluran televisi berwarna atau 400 saluran telepon bolak-balik atau 800 saluran telepon satu arah. Satelit tersebut dihubungkan dengan 40 buah stasiun bumi dan 27 di antaranya terletak di ibukota provinsi. Dalam perkembangannya, satelit Palapa A sebagai generasi pertama diganti dengan satelit Palapa A2, selanjutnya satelit Palapa B, Palapa B-2, Palapa B2P, Palapa B2R dan Palapa B-4 yang diluncurkan pada tahun 1992. TVRI yang berada dinaungan Departemen Penerangan, kini siarannya sudah menyebarluas hampir diseluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 200 juta jiwa. Selama beberapa dekade TVRI memegang kendali penyiaran televisi, namun selanjutnya dengan seiring mulai tumbuh berkembangnya televisi swasta seperti RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia) pada tahun 1989 dan sifatnya komersial, SCTV (Surya Citra Televisi) pada tahun 1990, Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pada tahun 1991, Andalas Televisi (ANTV) pada tahun 1993, Indosiar pada tahun 1995, Metro TV pada tahun 2000, dan masih banyak lagi televisi swasta yang berkembang hingga saat ini. Kegiatan penyiaran televisi diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Surat kabar masuk ke Indonesia sekitar tahun 1615 dengan koran Memoire des Nouvelles yang ditujukan khusus untuk kalangan pegawai Belanda yang bekerja di Indonesia. Surat kabar berbahasa Belanda yang pertama kali terbit di Indonesia, yaitu surat kabar Betaviaise Nouvelles en Politique Raisoven Mensen (1744), Vendu Nieuws (1780), Bataviasche Koloniale Courant (1810). Surat kabar berbahasa melayu yang terbit sekitar tahun 1885 adalah Bintang Barat, Hindia Nederland, Dinihari, Bintang Djohar, Selompret Melaj. Surat kabar berbahasa Jawa pertama yaitu Bromartani yang terbit di Solo. Pada masa revolusi kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1920 presiden Soekarno pernah menjadi pemimpin harian Suara Rakyat Indonesia dan Sinar Merdeka. Pada masa Orde Lama surat kabar berkembang cukup bebas dengan memberi kritik kepada pemerintah saat itu. Setelah peristiwa G30S/PKI surat kabar mengalami kesulitan karena begitu ketatnya perizinan penerbitan sebagai dampak dari operasi Komkamtib. Pada peristwa Malari tahun 1974 ada sekitar dua belas penerbitan pers yang dibredel. Pada tahun 1978 ada sebanyak tujuh surat kabar sempat diberangus antara lain: Kompas, Sinar Harapan, Merdeka, Pelita, The Indonesian Times, Sinar Pagi dan Pos Sore, namun melalui proses yang panjang akhirnya dapat terbit kembali. Pada era reformasi ketentuan yang mengharuskan SIUPP bagi surat kabar kemudian dicabut dan digantikan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang di dalamnya juga mengatur penerbitan surat kabar. Pasca reformasi, sebagai euphoria kebebasan pers akhirnya banyak perusahaan penerbitan yang tumbuh dan berkembang seperti “jamur”.
Media Online di Indonesia lahir pada saat jatuhnya pemerintahan Soeharto di tahun 1998, dimana alternatif media dan breaking news menjadi komoditi yang dicari banyak pembaca. Perkembangan media online yang disebut sebagai “New Media” hingga saat ini berkembang sangat pesat. Munculnya media online saat ini sangat memudahkan kita untuk berkomunikasi bahkan mendapatkan suatu informasi yang up to date. Media online yang saat ini kita geluti sangat banyak seperti sosial media yaitu Facebook, Twitter, Path, Instagram, YouTube, LinkedIn, dan sebagainya. Untuk mendapat informasi terkini melalui portal berita online seperti detik.com, www.republika.co.id, kompas.com, okezone.com, dan sebagainya. Dengan media online pun kita bisa menonton televisi melalui live streaming bahkan membaca surat kabar dengan e-newspaper. Media online dalam perkembangan teknologi komunikasi saat ini sungguh memudahkan kita untuk mengakses apapun ketika kita berada dimanapun dengan cepat dan biaya yang cukup terjangkau. Sebagai pengguna media online kita harus cermat dalam menggunakannya serta memanfaatkannya sebaik mungkin dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.